PLN |
Cara Menghubungi CS Kantor PLN Kab Bintan 24 Jam - Masyarakat di Kabupaten Bintan provinsi Kepulauan Riau menggunakan suplai listrik dari PT PLN yang disalurkan melalui jalur kabel udara. PLN juga telah mendapatkan kantor cabang di Kabupaten Bintan.
Ini adalah cara menghubungi layanan customer service PLN di Kabupaten Bintan:
Call Center - (0771) 123
Kantor PLN RTUB
Alamat: 369J+RQG, Jl. Taman Sari, Tj. Uban Sel., Kec. Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152.
Jam: 07.30–16.30
Telepon: (0771) 81077
Pelayanan Teknik PT.PLN (Persero) Rayon Tanjung Uban
Alamat: 366Q+MFF, Tj. Uban Sel., Kec. Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152.
PLN GI TAnjung Uban
Alamat: Jl. Indunsuri, Tj. Uban Sel., Kec. Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152.
PLN ULP Bintan Centre
Alamat: Jl. D.I. Panjaitan No.km 9, Air Raja, Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29125.
Apabila membutuhkan informasi terkait listrik PLN layanan contact center hotline di atas support 24 jam. Untuk laporan terkait gangguan Sambungan listrik seperti konsleting atau kerusakan pada meteran listrik makan nanti teknisi PLN akan datang langsung ke lokasi pelanggan.
Baca juga: Cara Menghubungi CS PLN Kota Tanjungpinang 24 Jam
Pelanggan akan dikenakan pulsa ketika menghubungi layanan Call Center PLN Kabupaten Bintan sesuai dengan operator telekomunikasi yang digunakan.